Menilai Tinggi Kecerdasan Melalui Pendidikan
Menilai Tinggi Kecerdasan
Ahli pendidikan Inggris, Alfred North Whitehead, mengatakan bahwa "di tengah-tengah suasana kehidupan modern, hukumnya mutlak. Suatu bangsa yang tidak menilai tinggi kecerdasan yang terlatih dinasibkan tenggelam dalam sejarah.
Baik segala kepahlawananya, baik semua kelincahannya, semua kemenangan
yang telah dicapai di darat ataupun di laut, akan mampu menolak balik
dorongan nasib. Hari ini bangsa itu mungkin bisa bertahan. Besok, ilmu
pengetahuan akan maju lagi satu langkah. Bagi suatu bangsa yang tidak
berpendidikan, tidak ada suatu mahkamah pun ke mana dia dapat memajukan
pengaduan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada bangsa yang tidak
berpendidikan."

Pentingnya menilai tinggi kecerdasan, para pendiri republik ini telah memasukkan topik pendidikan dalam konstitusi. UUD
1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Pasal
31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan
bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Bahkan dalam konsititusi yang telah diamendemen telah dicantumkan
minimum 20 % dari anggaran belanja negara disisihkan untuk pendidikan.
Sekilas negeri ini menilai tinggi kecerdasan. Namun, apa yang telah
dihasilkan dunia pendidikan kita? Setelah lebih 64 tahun negeri ini
merdeka, khususnya pada dua dekade terakhir, dunia pendidikan kita hanya
menghasilkan siswa tauran, mahasiwa yang menjiplak, pejabat yang
koruptor, warga yang masih percaya kepada dukun, pekerja yang mau
berpenghasilan tinggi tetapi tidak mau bekerja keras, penduduk yang
mudah emosi, dan berbagai karakter-karakter buruk lainnya. Banyak
berita-berita yang berkaitan dengan moral disajikan di publik bahkan
sampai ada yang berani melakukan hubungan seks di luar nikah dan
disebarkan ke publik.

Jelaslah bahwa pendidikan bukanlah hanya
semata-mata soal anggaran. Pendidikan bukan hanya semata-mata
melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh para elit politik dan
pemerintah lewat Undang-Undang Pendidikan dan kebijakan-kebijakan
pendidikan. Pendidikan bukan hanya semata-mata melaksanakan kurikulum.
Jauh lebih penting dari itu adalah falsafah pendidikan; apa falsafah
terhadap murid, kurikulum pendidikan dan guru. Dan yang tidak bisa
diabaikan juga adalah bagaimana falsafah itu dijabarkan dalam tataran
praktis.
Oleh karena begitu pentingnya menilai tinggi kecerdasan,
pada halaman ini disajikan topik seputar pendidikan. Kita akan lihat
falsafah pendidikan, tujuan pendidikan, relasi antara pendidikan dan
negara, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam
dunia pendidikan dan lewat jalur apa pendidikan yang baik diperjuangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar