Arti warna bendera merah putih
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.Sejarah bendera merah putih
Warna
merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan
Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran.
Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai
warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih
dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera
perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan pisau gajah dompak,
pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika
terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang
berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang
diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa
ayat suci Al Quran.[2] Di zaman
kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah
Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu
dikenal dengan nama Woromporang.[3] Pada waktu
perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna
merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang
dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20
sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera
merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun
1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan.
Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945,
ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula. [4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar